POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, menjelaskaan realokasi anggaran APBD Kaltim untuk penanggulangan pandemi virus corona sebesar Rp 388,5 miliar telah disahkan.
Kesepakatan itu dicapai melalui rapat paripurna yang digelar secara virtual dengan Pemprov Kaltim yang diwakili Plt Sekda M Sabani, Rabu (8/4/2020).
"Iya sudah disahkan, kami mendukung penuh," kata Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, saat dihubungi via telepon.
DPRD Kaltim, kata Makmur meminta agar proses pendataan warga yang nantinya menerima bantuan harus transparan.
"Harus dilakukan satu pintu oleh Pemprov Kaltim dan terbuka. Agar 55 anggota DPRD dapat memantau langsung," jelas Makmur.
Catatan lainnya, Makmur menegaskan sumber anggaran pemangkasan hibah KONI harus diperhatikan.