POLITIKAL.ID - Pada Kamis (5/1/2023) digelar rapat Paripurna peringatan HUT ke-66 Provinsi Kaltim, Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengusulkan pemberian dana pensiun kepada anggota DPRD Kaltim.
Bahkan, rencana tersebut akan tertuang dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub).
"2023 saya akan membuat peraturan gubernur untuk memberikan penghargaan dari tanda kasih sayang pemerintah provinsi kepada DPRD," kata Isran Noor.
Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, mengapresiasi rencana Gubernur Kaltim.
Dirinya akan mengawal rencana pemberian dana pensiun kepada anggota dewan.
"Mudah-mudahan sesuai janji Pak Gubernur ya," kata Hasan Masud.