POLITIKAL.ID - Pada Kamis (5/1/2023) digelar rapat Paripurna peringatan HUT ke-66 Provinsi Kaltim, Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengusulkan pemberian dana pensiun kepada anggota DPRD Kaltim.
Bahkan, rencana tersebut akan tertuang dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub).
"2023 saya akan membuat peraturan gubernur untuk memberikan penghargaan dari tanda kasih sayang pemerintah provinsi kepada DPRD," kata Isran Noor.
Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, mengapresiasi rencana Gubernur Kaltim.
Dirinya akan mengawal rencana pemberian dana pensiun kepada anggota dewan.
"Mudah-mudahan sesuai janji Pak Gubernur ya," kata Hasan Masud.
Terkait besaran uang pensiun yang akan diterima anggota dewan, Hasan Masud mengaku belum mengetahui bagaimana hitungannya.
"Bahwa nanti anggota DPRD dapat uang pensiun, cuman besarannya tidak tahu, kita berterima kasih," jabarnya.
Ini menjadi momentum yang baik, guna membangun keeratan hubungan antara legislatif dan eksekutif.
"Jadi ada kerjasama antara eksekutif dan legislatif, ini sebenarnya untuk seluruh masyarakat Kaltim," pungkas Ketua DPRD Kaltim.
(Advetorial)