Refecusing dana APBD Kaltim tahun 2020 sebesar Rp 388,5 miliar lebih itu dialokasikan untuk stimulasi peningkatan kapasitas kesehatan bagi rumah sakit rujukan pasien terjangkit maupun dalam pengawasan intensif.
Tak hanya bagi kesembuhan kesehatan, dana itu diperuntukan pula untuk jaring pengaman sosial kendati data lama bukan data terbaru penerima manfaat bantuan pasca dampak pandemi korona menghantam tanah air terlebih Kaltim medio Maret 2020.
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk mendorong ekonomi mikro untuk kembali bangkit ditengah pandemi korona.
"Dana stimulus itu berkemampuan membiayai masyarakat selama tiga bulan, bila kondisi pandemi ini tak mereda, sudah pasti penambahan anggaran kembali akan ditambah," imbuh politisi PDI P itu. (Redaksi Politikal - 001).