Ketua Komisi IV Samarinda Ajak Disdikbud Bahas Sistem Zonasi
Jumat, 27 Mei 2022 21:6
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sistem zonasi di Kota Samarinda disebut – sebut masih dikeluhkan orang tua murid. Hal itu lantaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2022 ini terdapat perbedaan pada setiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD, memiliki zonasi 75 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan, untuk tingkat SMP memiliki zonasi 60 persen dari daya tampung sekolah. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, pemberlakuan zonasi untuk calon peserta didik tentu akan menimbulkan pro kontra dari para orang tua. Keluhan itu terjadi, ketika murid yang seharusnya masuk dalam seleksi zonasi, tapi tidak mendapatkan kuota atau zonasi di sekolah terdekat. Politisi Demokrat itu menambahkan, dalam waktu dekat komisi IV akan melakukan pertemuan dengan Disdibud, terutama membahas terkait persoalan tersebut sehingga bisa dicarikan solusi yang terbaik. “Ini akan kami bahas lagi dengan Dinas Pendidikan,” ujar Puji sapaanya, Jumat (27/5/2022). Agar sistem tersebut tidak terus-menerus dikeluhkan, maka ia mengimbau kepada seluruh orang tua murid untuk menghilangkan stigma terkait adanya sekolah unggulan. Sebab, kata dia, semua sekolah yang ada di Kota Samarinda pada dasarnya sama dan tidak ada perbedaan. “Tidak ada lagi sebutan sekolah unggulan. Karena semua sekolah sama saja, proses dan penerimaannya juga sama. Kalau mau masuk ke sekolah yang diinginkan, ya tinggal persiapkan anak untuk daftar dengan jalur prestasi,” tutupnya. (*/Adv)
Berita terkait