Kamis, 21 November 2024

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, Klarifikasi Pemberitaan Hoax Terkait Pemakzulan Wapres Gibran

Minggu, 3 November 2024 13:35

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam./ foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan hoax yang menyebutkan bahwa DPD RI akan memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Klarifikasi ini disampaikan setelah menerima kunjungan dari kelompok Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG) pada 28 Oktober 2024, kantor DPD RI Jakarta lalu.  

Dalam konferensi pers yang digelar Andi Sofyan Hasdam menjelaskan bahwa kunjungan kelompok BARA KEMANG ke DPD RI bukanlah atas undangan resmi dari DPD RI, melainkan inisiatif dari kelompok tersebut.

"Kami menerima kunjungan kelompok Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG) pada 28 Oktober 2024. Ini bukan berarti DPD RI memanggil tokoh-tokoh tersebut," ujar Sofyan.

Pasca pertemuan tersebut, muncul pemberitaan yang memelintir fakta dan menyebarkan berita hoax seolah-olah DPD RI telah memproses laporan terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran.

"Ada pemberitaan yang memelintir pertemuan antara DPD RI dengan kelompok BARA KEMANG, seolah-olah DPD telah memproses laporan yang diajukan terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran. Padahal, sesuai hukum tata negara, DPD tidak memiliki kewenangan untuk memproses hal tersebut," tegas Sofyan. Kantor DPD RI Kalimantan Timur Jl. Gajah mada. Samarinda. Sabtu/2/11/2024

Selain itu, Sofyan juga menyoroti adanya foto yang beredar pasca pertemuan tersebut, yang menunjukkan seolah-olah DPD RI mendukung gerakan kelompok BARA KEMANG.

Halaman 
Tag berita: