POLITIKAL.ID - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan hoax yang menyebutkan bahwa DPD RI akan memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Klarifikasi ini disampaikan setelah menerima kunjungan dari kelompok Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG) pada 28 Oktober 2024, kantor DPD RI Jakarta lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar Andi Sofyan Hasdam menjelaskan bahwa kunjungan kelompok BARA KEMANG ke DPD RI bukanlah atas undangan resmi dari DPD RI, melainkan inisiatif dari kelompok tersebut.
"Kami menerima kunjungan kelompok Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG) pada 28 Oktober 2024. Ini bukan berarti DPD RI memanggil tokoh-tokoh tersebut," ujar Sofyan.
Pasca pertemuan tersebut, muncul pemberitaan yang memelintir fakta dan menyebarkan berita hoax seolah-olah DPD RI telah memproses laporan terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran.
"Ada pemberitaan yang memelintir pertemuan antara DPD RI dengan kelompok BARA KEMANG, seolah-olah DPD telah memproses laporan yang diajukan terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran. Padahal, sesuai hukum tata negara, DPD tidak memiliki kewenangan untuk memproses hal tersebut," tegas Sofyan. Kantor DPD RI Kalimantan Timur Jl. Gajah mada. Samarinda. Sabtu/2/11/2024
Selain itu, Sofyan juga menyoroti adanya foto yang beredar pasca pertemuan tersebut, yang menunjukkan seolah-olah DPD RI mendukung gerakan kelompok BARA KEMANG.
"Ada foto yang beredar di mana terlihat seakan-akan DPD RI mendukung gerakan mereka. Padahal, kenyataannya adalah kelompok tersebut memberikan goodiebag atau tas yang kemudian kami tanyakan isinya. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah kaos bertuliskan 'Adili Jokowi'. Foto tersebut diambil dan disebarkan seolah-olah DPD RI akan mengusut Presiden Jokowi. Ini tidak benar," jelasnya.
Kelompok BARA KEMANG yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari beberapa tokoh, antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Mayjen Soenarko, Anthony Budiawan, M. Said Didu, Roy Suryo, Rizal Fadillah, M. Mursalin, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Syafril Sofyan, dan Musni Umar. Mereka datang dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka terkait isu-isu kebangsaan termasauk skandal akun Kaskus Fufufafa.
Andi Sofyan Hasdam menegaskan bahwa DPD RI belum memproses apapun terkait laporan yang disampaikan setelah pertemuan tersebut "setelah menerima mereka kami nantinya akan melaporkan ini ke pimpinan" lanjutnya.
DPD RI tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami di DPD RI akan terus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi kami, serta menjaga integritas lembaga ini dari segala bentuk hoax dan informasi yang menyesatkan," tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya. DPD RI juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk selalu mengedepankan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.
(Redaksi)