POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (8/5/2023) menggelar sidang klarifikasi harta kekayaan atas nama Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana.
Reihana mengaku hanya diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK.
Ia enggan menjawab pertanyaan awak media lebih lanjut dan meminta agar menanyakan hal-hal terkait pemeriksaannya kepada lembaga antirasuah.
Enggak, diklarifikasi saja ya. Sudah ya. Silakan ditanya ke KPK," kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5).
Reihana menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK selama kurang lebih 3,5 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Ia irit bicara dan memilih langsung meninggalkan gedung KPK dengan mengendarai mobil Kijang Innova berwarna silver.
Dalam prosesnya, tim KPK telah menganalisis LHKPN Reihana tahun-tahun sebelumnya, rekening bank, sertifikat tanah hingga pengaduan yang menyeret Reihana.
Reihana menjadi perbincangan publik lantaran kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial.
Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.
Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.
Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.
(Redaksi)