Jumat, 22 November 2024

Mahfud MD Beberkan Presiden Jokowi Tunjuk Jaksa Agung hingga Kapolri Kawal RUU Perampasan Aset di DPR

Jumat, 5 Mei 2023 17:56

FOTO: Menkopolhukam Mahfud MD / Foto: HO

POLITIKAL.ID -  - Menteri Koordinator bidang Poltik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset.

Diketahui Surpres itu dikirim ke DPR pada Kamis (4/5/2023) kemarin dan Presiden telah menunjuk empat pejabat negara untuk mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

 Mahfud MD menjelaskan, ada empat pejabat setingkat menteri yang terlibat, yakni Menkopolhukam, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Itu berdasarkan surat tugas dari presiden untuk membahas ini secara sungguh-sungguh dengan DPR dan agar segera dibahas dengan serius," kata Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Menkopolhukam, Jumat 5 Mei 2023.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga berharap pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR tidak perlu memakan waktu yang lama untuk di sahkan menjadi sebuah undang-undang.

"Ndak bisa diperkirakan, kadang kala Undang-Undang bisa dua minggu selesai, tapi kadang kala berbulan bulan, kadang kala sampai dua tahun. Kaya undang-undang hukum pidana itu kan puluhan tahun. Tapi kalau ini saya kira paling lama dua kali masa sidang, kalau menurut saya," katanya.

Halaman 
Tag berita: