"Dalam posisi ini kami mengapreasi pansus yang berani membuka diri dari pada Pokja klhs sebelumnya," imbuhnya.
Lebih lanjut kata dia, ternyata sejumlah temuan ini yang seharusnya dikedepankan kan lebih dulu.
Azas kepatutan sejumlah partai, yang seharusnya bisa mengakomodir bagaimana posisi nelayan masyarakat pesisir diprioritaskan terkait investasi, industri yang sama sekali sebut dia tidak berkepentingan dengan hal tersebut.
"Seharusnya pemerintah menyelematkan masyarakat dari ancaman covid dari pada menghabiskan urusan seperti ini, meskipun ini adalah kepentingan nasional sesuai amanat UU. Namun hal ini bisa ditunda karena ada sesuatu yang lebih genting terkait keselamatan publik yang seharusnya lebih prioritas dibanding investasi," kritik Rupang.
Lebih lanjut kata Rupang, ada cacat prosedur dari sejak 2018 sampai 2020 dimana pembahasan sebelumnya yakni Pokja klhs, SKPD dan perusahaan 90 persen adalah mereka yang memiliki kepentingan.
"Jelas saja, yang hadir sebelumnya bukan masyarakat pesisir yang tersebar di Kaltim yang hadir, itu problem besar. Keterlibatan hanya simbolik," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )