Komisi II DPRD Samarinda Bahas Rencana Tanam Modal ke Bank Kaltimtara
Senin, 22 November 2021 16:31
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Samarinda mendukung keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait penyertaan modal di Bank Kaltimtara senilai Rp 50 miliar. Hal tersebut dinilai lebih aman dikarenakan latar belakang Bankaltimtara sebagai bank daerah jika dibandingkan bank konvensional lain. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik. Menurutnya, penyertaan modal tersebut sebagai langkah pengamanan anggaran pemerintah daerah. “Bank Kaltimtara kan milik pemerintah daerah. Modal juga bersumber dari pemerintah Provinsi Kaltim, Provinsi Kaltara serta kabupaten dan kota,” tutur Rofik sapaannya (22/11/2021). Rofik menambahkan, jika dibandingkan dengan pemerintah daerah yang ada di Kaltim dan Kaltara, kenaikan kepemilikan saham Pemkot Samarinda terbilang kecil. Dengan begitu, menurutnya penyertaan modal di bank daerah tersebut dapat menguntungkan. Penyertaan modal pada bank tersebut kecil kemungkinan pemkot merugi. Komisi II juga telah melakukan pemanggilan dan mendengar pemaparan dari Bankaltimtara. “Kami sudah membuat perencanaan menanam modal di Bankaltimtara senilai Rp 50 miliar,” imbuhnya. Politisi fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) ini mengungkapkan, bahkan jauh sebelum pihaknya melakukan inisiatif penyertaan modal itu, DPRD Samarinda sudah menghitung. Dengan membandingkan kerjasama dengan bank konvensional lain, disertai perhitungkan untung dan rugi. (Adv/*)
Berita terkait