POLITIKAL.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke pasar Modern sebagai tanda peduli DPRD Kaltim terhadap UMKM Kota Samarinda.
Seperti yang dilakukan Laila Fatihah Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar sosialisasi Raperda tersebut di Jalan Bung Tomo Sungai Keledang Samarinda Sebrang pada Senin (27/7/2023).
Laila mengatakan bahwa sosialisasi ini sudah menjadi agenda rutin yang digelar oleh seluruh wakil rakyat, guna menyerap masukan dari masyarakat, sebelum memasuki proses penggodokan raperda.
Lebih lanjut ia menjelaskan fokusnya memang tak lain untuk memberikan perlindungan dan pembinaan terdahap UMKM di Kota Samarinda.
Sebab ia mengakui tingkat ketahanan dari UMKM itu sendiri memang tak banyak, sekalipun usaha ini tak tergerus oleh pandemi Covid-19 lalu.
Namun diperlukan upaya yang bisa membuat UMKM di kota ini bisa berkembang, menyesuaikan zaman.