POLITIKAL.ID - Diketahui saat ini DPRD Kota Samarinda melalui Panitian Khusus (Pansus) II tengah merancang regulasi khusus untuk memberikan perlindungan terhadap UMKM.
Sektor usaha yang tak pernah mati adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bahkan saat pamdemi Covid-19 menerjang dunia, UMKM masih bertahan meski eksistensinya masih terbatas.
Sehingga pemerintah kini berupaya agar UMKM lokal bisa maju dan bersaing dengan produk yang didatangkan dari luar daerah.
Hal ini diakui oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik yang mengatakan bahwa saat ini dari Komisi II tengah rutin menggelar sosialisasi terhadap sejumlah pihak yang berkepentingan khususnya UMKM, melalui agenda sosialisasi Raperda Perlindungan dan Perindustribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
"Untuk selanjutnya nanti kami juga akan rutin melakukan pertemuan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,"ujar Rofik.
Tujuannya tak lain untuk mengetahui secara detail kebutuhan yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk bisa menembus pasar modern.