Minggu, 24 November 2024

Komisi III DPRD Kaltim Minta Tambahan Waktu Kerja Tiga Bulan soal Rencana Pencabutan Dua Perda

Rabu, 1 Maret 2023 19:15

WAWANCARA: Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim/IST

Meski Perda Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang bakal dicabut, pihaknya berharap ada perda baru yang dibuat agar pengawasan terhadap dampak pertambangan bisa dipantau daerah akibat pertambangan.

"Itulah yang saya harapkan. Karena bagaimanapun pertambangan ini adanya di Kaltim, jadi harus ada payung hukum untuk memberikan ruang kepada masyarakat Kaltim untuk melakukan semacam pengawasan begitu. Meskipun nanti itu terintegrasi di dinas-dinas terkait," tegasnya.

Salah satu persoalan yang jadi perhatian seperti penggunaan jalan umum jadi angkutan batu bara. Veridiana menegaskan hal tersebut perlu diawasi serius.

"Katakanlah masalah akses angkut batu bara yang menggunakan jalan negara. Mestinya ada regulasi di dinas-dinas terkait," pungkasnya.

(Adv)

Halaman 
Tag berita: