“THR saja sudah diatur supaya (karyawan) diberikan haknya, kalau gaji tidak dilaksanakan dasarnya apa?” jelasnya.
Terkait hal itu, Ia mendorong Disnaker Samarinda pastikan lebih dulu alasan konkret manajemen RSHD tidak memberikan gaji kepada karyawan.
Terlebih, sebagian karyawan RS Haji Darjad juga ada yang belum menerima THR.
“Saya akan kontak kepala Disnaker Kota untuk meminta informasi apa yang sebenarnya terjadi di RS Haji Darjad,” ujarnya.
Deni juga meminta karyawan untuk bersurat ke DPRD.
“Silahkan karyawan bersurat kepada kami, kami bantu dan kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.
(Advertorial)