POLITIKAL.ID - Pemprov Kaltim berkomitmen ganti untung lahan milik warga yang digunakan untuk membangun Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kota Samarinda.
Tahap pertama ganti untung lahan warga sudah dilakukan Pemprov Kaltim pada Rabu (27/9/2023) lalu.
Ganti untung ini dilakukan setelah seelumnya warga menyampaikan tuntutan dan melakukan pemblokiran di Jalan Nusyirwan Ismail.
Untuk diketahui Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) dibangun dengan dana APBN sejak tahun 2012.
Tetapi, berjalannya waktu dimana status jalan masih nonstatus, pembebasan lahan warga sekitar yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda tak juga terealisasi.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perumahan Rakyat (Pera) Provinsi Kaltim kemudian mengambil alih tanggung jawab pembebasan lahan lantaran jalan menjadi status Provinsi.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan pembayaran tahap pertama diberikan kepada 30 orang pemilik lahan.