Sabtu, 23 November 2024

Korut Tembak Pos Penjagaan Korsel, PBB Sebut Kedua Negara Langgar Perjanjian Gencatan Senjata

Selasa, 26 Mei 2020 22:55

Zona Demiliterisasi Korea Utara dan Korea Selatan. (Foto: Ed JONES / AFP)

Secara teknis kedua belah pihak tetap berperang, karena Perang Korea telah berakhir dengan gencatan senjata pada 1953 dan tidak pernah digantikan dengan perjanjian damai.

Pada 2014 menjadi momen terakhir kedua belah pihak melancarkan tembakan di zona demiliterisasi. Kala itu tentara Korea Utara juga menembak seorang prajurit yang membelot pada 2017, namun Korsel tidak melakukan aksi balasan.

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in sepakat untuk meredakan ketegangan militer di area perbatasan saat pertemuan puncak di Pyongyang pada September 2018.

Akan tetapi hingga kini sebagian besar kesepakatan antara kedua negara belum ditindaklanjuti karena Pyongyang memutuskan kontak dengan Seoul lantaran kesepakatan penghentian proyek nuklir dengan Amerika Serikat terhenti. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "PBB Sebut Korsel dan Korut Langgar Gencatan Senjata"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait