POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kolaborasi demi memberi pembekalan edukatif kepada masyarakat, yang diharap mampu melahirkan konten kreatif bernilai antikorupsi.
Kolaborasi dua lemabga itu dilakukan pada Rabu (24/7/2024) kemarin. Dengan cara menggelar Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi.
Kepala Biro Humas yang diwakili Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi KPK Dony Mariantono menyebut kolaborasi ini merupakan upaya memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah terutama dalam menyebarkan nilai antikorupsi.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika di berbagai daerah. Perkenankan kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Diskominfo Kaltim yang telah secara terbuka dan konsisten menjalin komunikasi dan kolaborasi bersama kami,” ungkap Dony.
Pada workshop yang dilaksanakan di Kantor Diskominfo Kaltim yang juga diikuti mahasiswa, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Pegawai Diskominfo se-provinsi Kaltim dan Jurnalis, Dony berharap dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam memproduksi konten yang kreatif, inovatif, dan menarik.
“Konten yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi media yang efektif dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas. Kami juga menghargai kehadiran rekan-rekan media yang memiliki peran penting dalam menyampaikan Informasi yang akurat dan bermanfaat kepada masyarakat luas,” terang Dony.