POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut pembiayaan sewa helikopter, yang menyangkut nama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
Fakta tentang pembiayaan sewa helikopter muncul dalam sidang dugaan korupsi proyek rel kereta api DJKA Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tersangkut kasus suap dana jalur kereta.
Hal itu dibeberkan mantan pejabat Ditjen Perkretaapian Kemenhub Harno Trimadi, yang mengatakan ada penyewaan helikopter menggunakan uang korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti kabar itu. Semua informasi baru dalam persidangan tengah dianalisis Direktorat Penindakan dan Eksekusi Lembaga Antirasuah.
“Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, (21/6/2024).
KPK berpeluang memanggil kembali Budi untuk mendalami kasus rasuah itu. Pemanggilan tergantung kebutuhan penyidik.
“Semua tindakan dalam kerangka penyidikan termasuk panggilan saksi bergantung kepada kebutuhan penyidik untuk memenuhi atau memperkuat unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa.