"Jadi bukan hanya tahapan kapan mendaftar, siapa yang mendaftar apa - apa saja yang dibawa saat mendaftar. Apakah nanti ada masalah saat mendaftar, misalnya masalah kepengurusan partai politik jadi ini harus clear semua," sambungnya.
Disampaikannya bahwa pada tanggal 4 September 2020 mendatang, adalah waktu yang telah ditentukan untuk melakukan pendaftaran.
"Jadi dengan waktu yang terbatas ini kita maksimalkan untuk memberitahu kepada peserta pemilu, tetapi tidak hanya terbatas pada ruangan ini kalau ada yang belum jelas kami KPU Samarinda membuka lebar kantor kami bagi yang ingin berkonsultasi, kami sangat bersedia," ujarnya.
Ditambahnya lagi, pertemuan ini dilakukan untuk memberikan informasi, jangan sampai nanti pada saat pendaftaran ada yang tersandung, kami tidak menginkan hal seperti itu karena akan berdampak buruk bagi KPU Samarinda.
"Jadi semua harus selesai, dan diketahui serta dipahami partai politik dan calon perseorangan," tutupnya. ( Redaksi Politikal - 001 )