Keputusan itu diambil saat Komisi II menggelar rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan DKPP dalam sambungan jarak jauh, Selasa (14/4).
"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.
Gelaran Pilkada Serentak tahun 2020 ini bakal jadi pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Sebab, Pilkada itu akan melibatkan 270 daerah dalam satu waktu. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "KPU Sebut Anggaran Pilkada 206 Daerah Sudah Cair"