POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kalangan aktivis mengkritisi dan menuntut pemerintah terkait evakuasi ganjil dari oknum yang mengaku satuan tugas Covid - 19.
Bagi aktivis, upaya-upaya itu mendekati suatu tindakan yang dapat dikategorikan sebagai operasi hitam aparatur keamanan dan intelejen dengan cara menunggangi dan memanfaatkan pemeriksaan Kesehatan melalui swab test covid-19.
Cara itu disebut untuk merampas data-data pribadi maupun kelompok secara melanggar hukum terhadap para aktivis pejuang ham dan lingkungan hidup.
Kami bertanya, apakah memang ada Kerjasama kementerian Kesehatan/Satgas Covid-19 dengan Intelejen/reskrim/polisi untuk melakukan pelecehan terhadap hak-hak warga negara dan rakyat sipil seperti yang terjadi pada rabu 29-30 Juli 2020 lalu," ujar aktivis LBH Hukum, Bernard Marbun, Sabtu (1/8/2020).
Menurut Bernard, perampasan data pribadi dan kelompok melalui operasi hitam intelejen dengan modus pemeriksaan swab test covid-19 ini patut disimpulkan sebagai cara kotor persekongkolan antara pemerintah dan aparat keamanan mulai dari intelejen/reskrim/polisi yang dengan berbagai cara.