KUA PPAS 2022, Angka Pendapatan Daerah Kaltim Rp 12,42 Triliun
Jumat, 19 Agustus 2022 22:39
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penandatanganan bersama terkait perubahan KUA PPAS 2022 dilakukan antara eksekutif dan legislatif di Bumi Etam. Dalam kesepakatan perubahan KUA PPAS itu, APBD Perubahan Kaltim pada 2022 ini diproyeksi sebesar Rp14,87 triliun. "Pemprov berpendapat perubahan dari perubahan KUA dan PPAS, merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan dalam APBD 2022," kata Riza Indra Ryadi, Pj Sekrpov Kaltim, Jumat (19/8/2022). Rincian APBD perubahan 2022, yakni anggaran pendapatan daerah Rp12,42 triliun: Terinci dari, pendapatan asli daerah sebesar Rp7,05 triliun, kemudian pendapatan transfer Rp5,36 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp12,74 miliar. "Untuk anggaran belanja dialokasikan sebesar Rp14,46 triliun, direncanakan untuk belanja skpd dalam upaya untuk pencapaian target daerah sesuai rpjmd 2019-2023," paparnya. Selain itu Riza menjelaskan, untuk pembiayaan daerah dialokasikan Rp2,44 triliun untuk menutupi defisit anggaran. "Pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp236,62 miliar untuk penyertaan modal," tegasnya. (adv/diskominfokaltim)
Berita terkait