POLITIKAL.ID - Fraksi Partai Demokrat menilai, pemerintah sejak awal tidak mampu menangani pandemi virus corona (COVID-19). Karena itu, Demokrat desak pemerintah terbuka dan segera meminta bantuan kepada negara lain yang sukses menangani pandemi ini.
"Pemerintah Jokowi melalui tim gugus tugasnya benar-benar gagap dalam penangan COVID-19 di Indonesia. Pasien yang positif terus bertambah, persentasi yang meninggal pun termasuk yang tinggi di dunia. Sejak awal pemerintah tidak fokus menghadapi corona dan cenderung meremehkan," kata Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPR Irwan saat dihubungi, Senin (30/3/2020).
Irwan menilai, kegagapan pemerintah itu sudah terlihat sejak penetapan masa darurat pemerintah soal kondisi Corona ini dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai pijakannya.
Bukan, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan diatur tentang Karantina Wilayah atau dalam kondisi wabah seperti ini. Jika karantina diberlakukan maka, sesuai Pasal 55 pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang ada dalam area karantina menjadi kewajiban Pemerintah Pusat.
"Tentu rakyat wajar menduga dari awal pemerintah lebih memperhitungkan dampak ekonomi dibanding keselamatan warga. Dan ini yang dihindari pemerintah. Tapi pasal itu tidak boleh jadi hambatan karena pemerintah bisa melakukan realokasi anggaran," tegas legislator asal Kalimantan Timur itu.
Menurut Anggota Komisi V DPR ini, memang seharusnya sejak awal di Januari-Februari karantina wilayah sudah bisa dilakukan. Dari pada seperti sekarang ini korban terus berjatuhan dan penanganan dari pusat sampai daerah sangat buruk koordinasinya.