Minggu, 24 November 2024

Nasional

LHKPN  Komjen Agus Andrianto Dinlai Janggal, Castro Dorong Diusut KPK dan Kejaksaan

Senin, 22 Mei 2023 19:54

Pengamat Hukum Pidana, Herdiansyah Hamzah

Castro menambahkan, sejumlah kasus yang melibatkan oknum petinggi Institusi Polri acap kali hilang di tengah jalan.

Castro menilai ada upaya-upaya untuk menutupi jejak langkah hitam para petinggi di Kepolisian Republik Indonesia.

"Saya pikir makin terang tudingan publik, mengapa perkara-perkara yg melibatkan anggota kepolisian dibiarkan mengambang. Itu agar kotak pandora keterlibatan petinggi-petinggi Polri tidak dibuka. Sengaja diendapkan untuk menutupi jejak kejahatan para petingginya," Jelas Castro.

Langkah ini menurut Castro semakin menurunkan citra polisi dimata publik.

Dari tahun ke tahun indeks kepercayaan publik kepada institusi yang pernah dijabat Tito Karnavian ini terus mengalami penurunan.

"Saya pikir publik tidak bodoh. Publik paham kok dengan sandiwara yg sedang dilakoni. Oleh karenanya, kepercayaan publik terhadap institusi polri akan semakin menurun. Polri gagal meyakinkan publik," Sebut Castro.

Castro menyarankan agar semua penyelidikan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oknum petinggi Polri diserahkan kepada Kejaksaan atau KPK.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait