POLITIKAL.ID - Kapan libur Lebaran 2023 menjadi pertanyaan yang kerap ditanyakan masyarakat jelang hari Raya Idulfitri. Pemerintah sendiri telah resmi menetapkan jadwal cuti Lebaran 2023.
Awalnya, cuti Lebaran 2023 ditetapkan pada 21, 24, 25, dan 26 April sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2023. Namun terdapat perubahan menjadi 19-25 April 2023.
Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2023 pada 19-25 April 2023.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers perubahan cuti bersama 2023, pada Rabu (29/3/2023).
"Cuti bersama digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Di samping dimajukan, ada satu hari digeser dari di belakang ditaruh ke depan, ditambah satu hari lagi dan ada tambah satu hari libur Idulfitri 2023 ini," kata Muhadjir di kantornya, Rabu (29/3).
Baca artikel CNN Indonesia "Kapan Libur Lebaran 2023 dan Cuti Bersama? Catat Jadwalnya" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230410151607-569-935768/kapan-libur-lebaran-2023-dan-cuti-bersama-catat-jadwalnya.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Muhadjir menjelaskan, pergeseran dan penambahan tanggal cuti ini bertujuan untuk memberi kesempatan masyarakat agar bisa mengambil cuti lebih awal.
Muhadjir mengatakan keputusan ini dibuat dalam rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Azwar Anas.
Dengan penambahan cuti bersama ini Mujadjir berharap perjalanan mudik Lebaran dapat terhindar dari kemacetan.
"Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik Lebaran berjalan lebih baik dan matang sehingga bisa terhindar dari kemacetan," imbuhnya.
(Redaksi)