Lobi Anggaran Pokir dari Laba Migas Dibantah, Sikap Komisi III Tentang Proyek RS Korpri Pemprov Kaltim Tetap Kritis
Selasa, 21 September 2021 6:38
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Melunaknya sikap komisi III DPRD Kaltim terkait pembangunan RS Korpri Kaltim disoroti netizen. Sebelumnya, wakil rakyat bidang infrastuktur itu getol menyebut proyek RS Korpri tidak melakukan pembahasan bersama - sama. Namun setelah melakukan peninjauan, bunyi suara dewan beubah dengan cepat. Anggota komisi III mengakui kekhilafannya lantaran tidak membuka dokumen tahun 2020. Komentar itu sama dengan Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani sebelumnya yang menyebut telah membahas dan sudah menyerahkan dokumen tersebut. Perubahan sikap itu mengundang pertanyaan publik. Isu lobi - lobi anggaran pokok pikiran (pokir) pun mengemuka. Beda Sikap Komisi DPRD Kaltim ; Dikonfirmasi awak media, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Haji Baba mengatakan tahap pertama di tahun 2020 kontraktor terkena pinalti. Namun tahap kedua rekanan pemprov berganti. "Liat saja progresnya diakhir tahun. Mudah mudahan bisa selesai. Kalau dilihat dari pengerjaannya bisa selesai sampai akhir tahun. Cuman dikuatirkan RS korpri ini karena selesainya 100 persen, diakhir tahun kecil sekali bisa tercapai, finishing yang repot. Apalagi dengan tiga lantai rasanya kecil. Tapi mudah mudahan bisa selesai," ujar Baba, Senin (20/9/2021). Lanjut dia, jika cuaca cerah, kualitas pekerja dan material cukup dirinya optimis, RS Korpri bisa terkejar. Namun Baba disisi lain pesimistis dengan pekerjaan yang terburu - buru yang berpengaruh pada hasil kerja yang tidak rapi. "Kalau terlambat kena denda sesuai peraturan pergub nomor 71 yakni, seribu rupiah per mili. Bisa dilanjutkan pekerjaan dengan membayar denda," imbuhnya. Sementara itu terpisah, anggota komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin mengatakan situasi saat ini sedang pandemi Covid - 19. Ia tak menampik dibutuhkan peningkatan fasilitas kesehatan untuk pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja kata Udin sapaannya itu, dirinya tidak pernah membahas rencana tersebut dengan Pemprov Kaltim. "Sebagai anggota komisi III tidak pernah membahas rencana pembangunan ini (RS Korpri). Mungkin saya enggak hadir saat pembahasan, coba tanyakan anggota yang lain," ucap Udin. Menurutnya, anggaran untuk RS korpri tersebut belum jadi dan sedang dibuat. Kendati begitu, komisi III tak menolak proyek tersebut lantaran memang sangat dibutuhkan masyarakat terlebih, situasinya sedang pandemi Covid - 19. Namun politisi PKB itu menegaskan secara prosedur dan mekanisme terlebih dahulu terpenuhi. "Sampe sekarang kami belum tahu DEDnya (Detail Engineering Design). Sampai saat ini belum dibahas di komisi III. Kami mendukung pembangunan rumah sakit, karena masyarakat butuh faskes karena pandemi, cuman caranya yang benar. Artinya apa, proyek pekerjaan ini dipaksakan," terangnya. Disinggung terkait isu lobi - lobi dari PI laba Migas PT MMP untuk pokir senilai Rp 100 miliar ditepis wakil rakyat dua periode itu. Ia mengatakan, dana migas tersebut belum bisa digunakan senilai Rp 218 milyar, lantaran jika ditarik semua dan masuk ke kas daerah, PT MMP sebagai perusda tidak lagi memilik dana untuk mengembangkan bisnis. Rekomendasi BPK Kaltim ia sebut dana itu harus masuk ke kas daerah. Jika ditarik pastinya akan berpengaruh dengan optimalisasi kerja perusda di sektor migas tersebut. "Tidak ada itu, ngawur saja. Apa urusannya. Jangan dikira - kira, jadinya enggak benar," bantah Udin. Terkait sikap komisi III yang disebut melunak ia bantah. Sedikitpun sikap wakil rakyat tidak berubah. "Tetap kami kritisi dan kasih masukan. Kami tetap on the track. Tidak hanya RS Korpi, banyak pekerjaan yang lain yang kita soroti, tunggu saja," tegasnya. Mestinya kata wakil rakyat dapil Balikpapan itu yang lebih tepat adalah mengembangkan RS Islam atau mengambil alih RS Islam, dan bukan membangun RS Korpri di daerah aliran sungai. Menurutnya masih banyak lahan Pemprov Kaltim yang bisa digunakan untuk membangun Rumah Sakit. "Harusnya kembangkan RS Islam atau bekas bandara temindung juga bisa. Itu alternatifnya," tandas dia. (*)
Berita terkait