Jumat, 22 November 2024

Mahasiswa Desak Kejari Samarinda Usut Dugaan Kredit Fiktif Bank BPR

Rabu, 22 September 2021 1:32

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Setiap Perusahaan daerah (Perusda) diharapkan mampu meningkatkan pendapatan kas daerah. Dengan begitu kinerjanya diharapkan mampu memberikan kontribusi PAD bagi Pemkot Samarinda. Pada gilirannya pula, dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satu BUMD Pemkot Samarinda di sektor perbankan bernama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Lantaran menjadi lembaga publik, kinerja BPR sudah tentu menjadi sorotan sebagai salah satu pengawasan eksternal masyarakat. Salah satu bentuk pengawasan itu datang dari Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim. Belasan mahasiswa itu berunjukrasa -unras- di depan pintu pagar kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda, Rabu (22/9/2021). Dalam orasinya, FAM mengutip dokumen berdasarkan hasil temuan LHP audit BPK tahun 2021, dimana diduga terjadi permasalahan-permasalahan yang ada dan berpotensi, merugikan keuangan daerah dikarenakan standar operasional prosedur pada Bank BPR Kota Samarinda diduga tidak tertib. "Verifikasi dokumen kredit tidak memperhatikan kelengkapan jaminan kredit. Bahkan prosedur pemeriksaan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) tidak tertib," kata Korlap aksi, Nhazar. Lebih lanjut kata dia, survei tidak dilakukan dengan sebenarnya sehingga persetujuan komite kredit tidak sesuai dengan kondisi debitur. Menurutnya, Teller mencairkan dana kredit tanpa dokumen yang lengkap dan sah. Kemudian terkait kerugian yang tidak dapat diyakini kewajarannya permasalahan itu yakni, dugaan penyalahgunaan dana pada bagian kredit yang dilakukan dua orang yaitu Kabag Bagian Kredit sebesar 2,2 M terkait pemberian kredit untuk pembangunan perumahan syariah secara KPR, yang kemudian terdapat pula temuan adanya dua debitur fiktif dan 9 debitur yang kolektibilitasnya 3,4 dan 5. "Kami menduga ada kredit fiktif sebesar Rp 2,1 miliar serta penyalahgunaan uang pelunasan kredit sebesar Rp 994 juta dan penyalahgunaan Sebagian dana pencairan kredit sebesar 272 juta. Pemakaian pencairan dana deposito Rp 131 juta dan tabungan nasabah Rp 26 juta dicairkan bukan oleh yang berhak atau tidak sesuai prosedur, dikarenakan dugaan adanya permainan kabag dan teller," bebernya lagi. Melihat permasalah yang terjadi pada BPR Kota Samarinda FAM Kaltim mendesak kepada Kejari Samarinda segera panggil dan memeriksa Komisaris, Direksi, Kabag Kredit, serta oknum-oknum yang turut terlibat dalam dalam dugaan bancakan beramai-ramai kerugian keuangan negara itu. "Dugaan kerugian pada Bank BPR Kota Samarinda kurang lebih Rp 4,7 miliar," imbuhnya. Mahasiswa Untag Samarinda itu meminta, agar Kejari melakukan penyelidikan sesegera mungkin. "Menyelidiki dan menginvestigasi terkait dugaan pemberian Kredit Fiktif di Bank Perkreditan Rakyat Kota Samarinda sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar dan meminta wali kota dan DPRD Kota Samarinda, meminta bantuan BPK RI untuk melakukann audit investigasi pada kinerja Bank Perkreditan Rakyat Kota Samarinda karena kuat dugaan banyak kasus serupa yang tidak tersorot publik," pintanya. Setelah FAM Kaltim menyampaikan tuntutannya, pihak Kejari Sanarinda menemui para pengunjuk rasa dan bakal menindaklanjuti aspirasi elemen mahasiswa tersebut. "Kami akan koordinasikan dengan APIP Kota Samarinda yakni Inspektorat Kota Samarinda terkait hasil temuan BPK yang dimaksud, sejauh mana telah ditindaklanjuti dalam rangka penyelesaian atas temuan dimaksud. Pastinya upaya persuasif terlebih dahulu dilakukan dalam rangka menyelematkan uang negara. Kalau tidak bisa maka upaya lain seperti pidana dilakukan, tentunya terlebih dahulu mendalami unsur - unsur perbuatan terpenuhi, sebagai pidana" terang Kasi Intelejen Kejari Samarinda, Mohammad Mahdi seusai unjukrasa FAM Kaltim. [caption id="attachment_15147" align="alignnone" width="2136"]Suasana kantor Bank BPR Samarinda, Jalan Pahlawan, Rabu (22/9/2021).[/caption] Sementara itu, media ini berupaya mengkonfirmasi langsung pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Samarinda di Jalan Pahlawan. Namun pihak yang berwenang bank tidak dapat ditemui dengan alasan sedang tidak ada di kantor. "Kebetulan yang berwenang tidak ada ditempat, silahkan tulis nomor kontak hp saja dulu, nanti dihubungi balik," kata Rusdiansyah, Securiti Bank BPR yang sedang berjaga. (*)
Tag berita:
Berita terkait