POLITIKAL.ID - DPRD Samarinda mengusulkan pembentukan tim anti bullying di setiap sekolah sebagai upaya mengatasi permasalahan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
Tim anti-bullying nantinya akan bertugas mencegah terjadinya perudungan, maupun kekerasan.
Selain itu, tim anti-bullying juga menjadi pihak pertama yang melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban tim bully.
"Sekolah harus memiliki tim khusus yang menangani kasus perundungan dan memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying," ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Dirinya mengatakan tim anti bullying ini bertugas untuk menerima laporan kasus perundungan, melakukan investigasi, dan memberikan sanksi kepada pelaku bullying.