Meski demikian, Khairin memahami keterbatasan personel Dinas Perhubungan dalam menjaga LPJU di seluruh titik Kota Samarinda selama 24 jam.
“Oleh karena itu, kasus ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Perhubungan untuk memetakan titik rawan pencurian kabel LPJU di Samarinda.
"Di titik rawan itulah, masyarakat yang tinggal di sekitar, bisa diajak untuk berkomunikasi, bisa melalui musyawarah bersama atau kegiatan lainnya. Ini bisa meningkatkan kesadaran mereka, untuk menjaga sejumlah LPJU di Samarinda," tutupnya.
(Advertorial)