Jumat, 22 November 2024

Masuk Dalam APBD Paser 2022, Pengajuan Pinjaman Rp 600 Miliar ke Bank Kaltimtara Sedang Berproses

Senin, 29 November 2021 18:27

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2022 disahkan DPRD dan Pemkab senilai Rp 2,7 Triliun. Berikut ringkasan APBD Pemerintah Kabupaten Paser tahun anggaran 2022. Pengeluaran pembiayaan atau penyertaan modal Rp 11,5 miliar dan pembiayaan netto Rp 888,5 miliar. Sedangkan dan Silpa Rp 300 miliar, penerimaan pinjaman daerah Rp 600 miliar. "Pengajuan pinjaman ke Bank Kaltim-tara Rp 600 miliar masuk di batang tubuh APBD 2022," kata Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi (29/11/2021). Lanjut Hendra menambahkan, pengajuan dana ke Bank Kaltimtara itu sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur 10 Kecamatan di Paser. "Terkait pinjaman, sesuai RPJMD Pemkab Paser sudah sesuai trek. Prioritas untuk pembangunan jalan dan jembatan," imbuhnya. Sedangkan pengajuan untuk disetujui dari pemerintah pusat dan pemprov sedang berjalan. Pasalnya setelah disahkan bersama, evaluasi dan pemeriksaan tengah dilakukan sebagai tindak lanjut usulan. Disebut politisi PKB itu menjelaskan, Dirjen bina keuangan meneliti pengajuan pinjaman tersebut. Jika berkas dinyatakan lengkap, selama 14 hari maka sudah ada hasil rekomendasi. Bila kemudian terjadi perubahan besaran dan perubahan terkait hal tersebut maka akan masukkan di APBD - P 2022. "Kami belum mengetahui pasti, yang jelas pengajuan itu sedang diverifikasi," tambahnya. Dalam APBD Paser 2022 juga disebut Hendra sudah memuat anggaran penanggulangan Covid - 19 atau refokusing belanja daerah. (*)
Tag berita:
Berita terkait