Untuk proses perbaikan jalan provinsi, saat ini telah berkontrak dengan pihak ketiga untuk melakukan perbaikan.
"Rekanan ini juga nanti akan kita suruh menjamin tidak menghalangi jalan lah pekerjaannya sehingga tidak menganggu arus mudik" paparnya.
Termasuk pihak UPTD PUPR di daerah, diminta untuk stand by dalam menangani jalan.
Jika nantinya ditemukan jalan rusak atau longsor selama mudik, alat dan petugas UPTD akan langsung bergerak melakukan perbaikan.
"Alat-alat berat stand by di ruas itu, begitu juga petugas UPTD juga harus stand by alat dan petugasnya, kalau ada kerusakan jalan bisa ditangani," tegasnya. (tim redaksi)