POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Buntut pernyataan subjektif kepada calon pemilih kotak kosong di Balikpapan dan Kukar.
Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud dilaporkan ke Polisi Daerah ( Polda ) Kaltim, Senin (21/9/2020).
Dugaan pidana itu diajukan koordinator perkumpulan suara rakyat pemilu, Doni Setyo Budi saat dikonfirmasi media di kantor Polda Kaltim, Balikpapan.
Menurutnya, kalimat Rudy Mas'ud terkait kejiwaan calon pemilih kotak kosong dipertanyakan kejiwaannya adalah bentuk penghinaan kepada masyarakat yang hak politiknya diakui Undang - Undang atau konstitusi.
"Karena ini termasuk kuhp (kitab undang hukum pidana, jelas ranahnya kepolisian untuk memproses," ujar Doni menjelaskan.
Kendati begitu, menurut Doni selaku kuasa hukum mengungkapkan laporannya belum diterima petugas kepolisian.
Dijelaskannya polisi memandang persoalan itu masuk ranah Bawaslu.
Namun kembali ditegaskan, Rudy saat itu sadar bahwa dirinya diwawancara awak media massa, bukan media sosial miliknya.
Dengan begitu jelaslah, Rudy diduga melanggar pidana atas dugaan penghinaan.
"Kami tuntut Harum atas pelanggaran pasal 310 dan 311 kuhp, kalaupun kami sapah alamat, silahkan polisi memberi keterangan secara lisan," imbuhnya.
Pun jika pihaknya salah untuk melaporkan, silahkan para pakar turut memberikan penilaian soal komentar legislatir senayan dapil Kaltim itu.
Sementara itu dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi what'sapp, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombespol, Ade Yaya Sunarya mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dugaan penghinaan dari masyarakat tersebut.
"Saya belum menerima, nanti saya cek, memang butuh waktu, nanti diinfokan," terang Ade Yaya singkat.
Terkait hal tersebut, Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud menanggapi santai pengajuan laporan masyarakat tersebut.
"Tidak ada masalah," tegas Rudy melalui pesan singkat aplikasi what'sapp. ( Redaksi Politikal - 001 )
Masyarakat Ajukan Laporan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan Kepada Ketua DPD Golkar Kaltim, Begini Jawaban Rudy Mas'ud
Kamis, 24 September 2020 21:11
IST
Berita terkait