Membaca Celah Penyalahgunaan APBD Kaltim Bersama Pokja 30
Kamis, 11 Februari 2021 8:16
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kelompok kerja (Pokja) 30 Kaltim menggelar menggelar pelatihan keterbukaan informasi publik di sektor perencanaan dan penganggaran di Kaltim, Kamis (11/2/2021). Kegiatan diselenggarakan di salah satu hotel bilangan Jalan Mulawarman, Samarinda. Diwawancarai sejumlah awak media, Staf Analisis Pokja 30, Krisantus Lung Ngo mengatakan, pelatihan tersebut untuk memberikan pemahaman terkait politik anggaran yang berisi tiga materi presentasi dari nara sumber. "Fokusnya ke transparansi dan kebijakan anggaran," ujar Lung sapaannya itu. Lebih lanjut kata dia lagi, agenda itu pula untuk memberitahukan kepada teman - teman jejaring Pokja dan media massa agar tau bagaimana menghitung anggaran. "Selain menghitung anggaran, para peserta pelatihan juga mengetahui celah - celah dugaan tindak korupsi dalam penyusunan anggaran hingga mengetahui isi dari anggaran," imbuhnya. Disebutnya celah penyalahgunaan wewenang ada pada negosiasi anggaran. Celah itu dugaan tindak korupsi itu ada di rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Disitulah ada janji-janji politiknya," kata dia lagi. Bahkan Musrembang digunakan hanya sebagai formalitas, dan hanya untuk mendengar pendapat-pendapat saja. "Atau biasanya celah nego-nego semisal eksekutif mengajukan anggaran ke legislatif, namun ditahan," bebernya. Sehingga saling sandera kepentingan, semisal proyek dengan pemesan tententu lebih diutamakan. Setelah kegiatan bersama jejaring dan media massa selesai digelar. Lanjut Pokja 30 akan kembali menggelar pelatihan yang sama bersama kelompok disabilitas. "Pelatihan ini terus menerus dilakukan dan disebarluaskan. Pekan depan kami lanjut ke teman-teman disabilitas," tambahnya. (001)
Berita terkait