- Badan Benih Nasional
- Badan Pengendalian Bimbingan Massal
- Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
- Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Pulau Batam, Bintan, dan Karimun
- Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
- Dewan Kelautan Indonesia
- Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
- Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
- Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Mantan gubernur DKI Jakarta itu kemudian membubarkan lembaga negara lainnya, yakni Komisi Penanggulangan AIDS melalui Perpres Nomor 124 Tahun 2016 yang ditandatangani 31 Desember 2016.
Kemudian pada 2017, ia membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo melalui Perpres Nomor 21 Tahun 2017.
Mayoritas tugas dan fungsi lembaga negara yang dibubarkan ini dialihkan kepada kementerian terkait.
Pembubaran 23 lembaga negara sebelumnya juga pernah disampaikan Jokowi dalam sesi debat Pilpres yang digelar pada 2019.
Saat itu, Jokowi mengklaim telah membubarkan 23 lembaga negara untuk menyederhanakan birokrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Daftar 23 Lembaga Negara yang Dibubarkan Jokowi"