POLITIKAL.ID - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal membacakan putusan perkara yang menjerat SYL, Kamis (11/7/2024) ini.
Djamaluddin Koedoeboen Kuasa Hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan , SYL banyak beribadah jelang sidang putusan perakara dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Beliau, lebih banyak di Masjid. Selain shalat, ngaji, juga mendengar ceramah dari para Ustadz," kata Djamaluddin, Rabu (10/7/2024).
Djamaluddin menuturkan, eks Menteri Pertanian itu berserah diri pada Tuhan terhadap putusan perkara dugaan pemerasan yang menjeratnya menjadi terdakwa. "Lebih fokus menyerahkan diri kepada Allah SWT dalam kaitan dalam menghadapi persidangan ini, untuk putusan. Jadi semua diserahkan aja kepada Allah SWT," ucapnya.
Namun demikian, kubu SYL berharap, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membebaskan SYL dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djamaluddin mengeklaim, tidak ada satu pun saksi dari Jaksa KPK yang menyebutkan bahwa SYL memerintahkan pemerasan atau pengumpulan uang di Kementan.
Selain itu Djamaluddin memastikan Dua anak Syahrul Yasin Limpo akan menghadiri sidang putusan SYL, Dua anaknya bakal hadir di persidangan yaitu Indira Chunda Thita dan Kemal Redindo.
"Keluarganya sudah ada di sini (Jakarta) semua. Bu Thita dan Pak Dindo di Jakarta. Sepertinya mereka mendampingi, Sementara istri Syahrul Yasin Limpo dipastikan tidak hadir di persidangan. Ayun Sri Harahap tidak mendampingi langsung di ruang sidang karena dalam kondisi sakit.
Sehingga, SYL akan didampingi anak-anaknya dari keluarga inti.
(Redaksi)