POLITIKAL.ID - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa akan ada rapat untuk membahas kebijakan baru terkait penjualan gas elpiji 3 kilogram atau yang sering disebut gas melon.
Bahlil menyampaikan bahwa rapat yang akan digelar malam ini akan membahas teknis terkait perubahan status pengecer gas elpiji menjadi subpangkalan.
"Ini lagi mau rapat lagi malam ini, saya putuskan. Kita akan bahas bagaimana pengecer gas melon diubah jadi subpangkalan," ujar Bahlil setelah menggelar rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
Menurut Bahlil, perubahan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap bisa membeli gas 3 kilogram langsung dari pengecer, meskipun sebelumnya pemerintah telah melarang pengecer untuk menjual gas tersebut kepada konsumen.
Rencana ini bertujuan agar distribusi gas elpiji bersubsidi tetap terkendali dengan harga yang tetap terjangkau, sekaligus memungkinkan pengecer memainkan peran baru sebagai subpangkalan.
“Pangkalan itu mendistribusikan ke pengecer, sedangkan pengecer itu langsung ke konsumen. Nah pengecer ini yang kita tingkatkan jadi subpangkalan, tapi kita masih bahas teknisnya,” jelas Bahlil.
Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi XII DPR, anggota Zulfikar Hamonangan mengkritik kebijakan yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram.
Zulfikar menyatakan kebijakan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan menyebabkan kelangkaan gas melon. Ia meminta pemerintah segera mencabut kebijakan tersebut.
“Kebijakan ini memang membuat gaduh. Gas 3 kilogram jadi langka di tengah masyarakat. Saya mohon agar pemerintah segera mencabut kebijakan pelarangan ini dan meminta Pertamina untuk menunda pemberian izin kepada pengecer,” kata Zulfikar dalam rapat.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa kebijakan pelarangan pengecer menjual gas melon telah menyebabkan masalah di lapangan, terutama dengan munculnya gas elpiji berwarna pink yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kelonggaran sementara kepada pengecer agar suplai gas bisa kembali lancar.
“Gas melon pink ini jadi perdebatan. Jangan sampai gas kuning kalah sama gas pink, Jadi tolong Pak Menteri segera, selesai rapat mohon kiranya apa yang terjadi di masyarakat ini kita selesaikan hari ini, ‘ikan sepat ikan gabus, biar cepat asal bagus,” tegas Zulfikar, sambil berpantun untuk menyampaikan pesan agar kebijakan ini segera diselesaikan.
(Redaksi)