Minggu, 23 Februari 2025

MK Tolak Seluruh Dalil Paslon Nomor 1, Rudy Mas'ud dan Seno Aji Terima Putusan dengan Positif

Kamis, 6 Februari 2025 6:4

POTRET - Perwakilan tim pemenangan Rudy Seno, Sudarno (Istimewa)

POLITIKAL.IDTim pemenangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji akhirnya bisa bernafas lega setelah melalui proses panjang dan penuh tantangan. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh dalil yang diajukan oleh paslon nomor 1 dalam sengketa Pilkada Kalimantan Timur. Keputusan ini diterima dengan positif oleh pihak Rudy Seno dan timnya.

"Kami merasa bahwa keadilan masih ada di republik ini. Ini adalah rintangan terbesar yang telah kami hadapi selama berbulan-bulan, dan kami berjuang keras untuk meyakinkan rakyat Kalimantan Timur memilih Rudy Seno sebagai gubernur dan wakil gubernur," ujar Tommy Sudarno, perwakilan tim pemenangan Rudy Seno.

Tim pemenangan, partai koalisi, dan pengacara yang terlibat dalam proses ini semuanya merasa lega dan berterima kasih atas putusan MK. Mereka menganggap bahwa proses ini telah berjalan dengan adil dan transparan.

Lanjut Sudarno, "seluruh pihak menantikan pengumuman resmi dari KPU Kaltim yang dijadwalkan pada besok malam" Lanjutnya. 

Diketahui, KPU Kaltim akan mengumumkan Rudy Masud dan Seno Aji sebagai pemenang Pilkada 2024. Setelah itu, surat keputusan akan diserahkan ke DPRD Kaltim untuk proses paripurna dan mekanisme lebih lanjut, termasuk pengesahan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Presiden. Tahapan terakhir adalah pelantikan Rudy Seno sebagai Gubernur Kaltim dan Seno Aji sebagai Wakil Gubernur periode 2025-2030.

Dalam kesempatan yang sama, Tommy salah satu tim pememang Rudi-Seno, mengimbau seluruh tim pemenangan untuk menyikapi hasil ini dengan bijak dan tidak berlebihan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. 

Halaman 
Tag berita: