Mantan juru bicara sekaligus Menteri Pelestarian Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara tersebut juga mengungkapkan, bahwa setiap aktifitas politik praktis, tidak dibenarkan menggunakan atribut kesultanan.
"Sultan berpendapat, tidak mengizinkan menggunakan atribut kesultanan terkait politik praktis," kata Poeger.
Sebelumnya, polemik B1KWK PAN Kukar terus bergulir. Sebelum dan setelah tahapan pendaftaran bakal calon dibuka pada 4 hingga 6 September lalu.
Kini, pada masa sosialisasi perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, polemik tersebut masih bergulir.
Sementara itu, tim AYL-Suko menilai proses pembatalan SK atau B1KWK kepada dirinya dianggap tidak legal. Sehingga, B1KWK yang dimiliki AYL-Suko diyakini masih berstatus legal. (*/Redaksi Politikal - 001 )