POLITIKAL.ID - Beberapa waktu lalu DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Pemprov DKI Jakarta dalam Rangka pendalaman materi atau muatan Raperda.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono yang menyebutkan, dalam kunjungan dan komunikasi dengan Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta, dibahas terkait muatan lokal dan isi dari Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kunjungan ke Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu dalam rangka pendalaman materi atau muatan Raperda yang tengah dibahas,” kata Tio, sapaan akrab Nidya Listiyono.
Turut dalam kunjungan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, anggota Pansus diantaranya Sutomo Jabir, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Nasiruddin, Jahidin, Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Suparmi, dan perwakilan kepala Bidang Anggaran BPKAD Prov Kaltim Andi Rifuddin.