Jumat, 22 November 2024

Novi Marinda Putri Pinta Pemkot Samarinda Kaji Ulang Penertiban PKL Tepian Mahakam

Senin, 3 Oktober 2022 17:3

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - DPRD Samarinda menyoroti kebijakan Pemkot Samarinda yang akan melakukan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) di Kawasan Tepian Mahakam. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri. Menurutnya, seharusnya pemkot melakukan penertiban secara menyeluruh di kawasan tepian mahakam jika alasannya karena kawasan tersebut termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ditambahnya, awal mengetahui adanya surat penutupan aktivitas PKL di tepian karena adanya laporan dari pedagang ke DPRD meminta untuk hearing. "Bagaimana mau menyikapi tentang surat edaran tersebut karena surat edaran yang ditandatangani sekretaris kota itu tidak didapatkan oleh DPRD Samarinda secara resmi," kata Novi sapaannya seusai mengikuti dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Samarinda, Senin (3/10/2022). Politisi PAN itu meminta pemkot agar lebih bijaksana dalam menertibkan RTH. Dengan tidak hanya menertibkan satu ruas jalan saja, tetapi harus menertibkan semua yang ada di pinggir ruas Sungai Mahakam kalau memang itu kawasan RTH. "Sekarang kalau memang pemerintah kota ingin menertibkan ruang terbuka hijau jangan hanya satu ruas jalan saja jangan hanya Jalan Gajah Mada saja kan ada Marimar, Hotel Harris, dan Big Mall bongkar kita sepakat kalau kita mau menekankan aturan RTH kita harus tidak boleh pilih kasih," imbuhnya. Novi menambahkan pemkot harus evaluasi menyeluruh dan dari pedagang terima kalau memang ini akan diatur RTH. "Kami merekomendasikan saja melalui pimpinan untuk mengkaji ulang surat kebijakan ini, kan di surat itu jelas RTH harus kita benahi lagi pemerintah harus tahu RTH bukan Jalan Gajah Mada saja ini namanya ada pemilihan tempat itu tidak boleh harus semua," tutupnya. (Advertorial)
Tag berita:
Berita terkait