Sabtu, 23 November 2024

Oknum KPK Gadungan Diamankan ke Gedung Merah Putih, Lakukan Pemerasan Pejabat Pemkab Bogor

Jumat, 26 Juli 2024 17:36

Komisi Pemberantasan Korupsi saat mengamankan oknum KPK Gadungan (HO)

Setelah diamankan, tim KPK selanjutnya akan menyerahkan YS kepada pihak Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. Karena diduga kuat YS telah melakukan tindak pidana pemerasan hingga ratusan juta kepada pejabat dilingkungan Pemkab Bogor.

Dari peristiwa itu, Tessa menerangkan tim saat ini sedang melakukan pendalaman keterangan dari enam orang. Empat di antaranya pegawai Pemkab Bogor, satu orang sopir dan satu sisanya YS diduga pelaku pemerasan.

“Atas kejadian ini, KPK mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada pihak atau oknum yang meminta sejumlah uang atau barang dan lainnya, baik secara sukarela atau memaksa bisa dilaporkan hal tersebut ke KPK maupun kepada aparat penegak hukum setempat,” kata Tessa.

“Saya tekankan bahwa KPK tidak pernah, saat melakukan kegiatan meminta uang. KPK sudah dibekali anggaran dari pemerintah. Dalam melakukan kegiatan kami selalu berupaya tidak akan mengganggu aktivitas, mengganggu fasilitas pihak yang kami datangi,” tandasnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait