Operasi Gabungan di Samarinda Temukan Pemilik Cafe Melanggar PPKM Mikro, Kedapatan Bandel Andi Harun Cabut Izin Usaha
Senin, 12 Juli 2021 3:43
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Wali kota Samarinda Andi Harun kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) Sabtu malam (10/7/2021). Setelah sehari sebelumnya juga melakukan sidak di kecamatan Samarinda Ilir. Sidak dilakukan untuk memastikan penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Tepian berjalan baik hingga 20 Juli 2021 mendatang. Dalam perjalanan, Andi Harun bersama pimpinan unsur TNI-Polri menyambangi beberapa cafe dan warung yang belum tutup sampai pukul 21.00 Wita, seperti yang telah dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 1/2021 dan 2/2021. Pedagang hanya menyediakan pesan untuk dibawa pulang. Penertiban dan imbauan instruksi wali kota tersebut berlangsung di warung dan cafe diantaranya di Jalan Pasundan, Jalan Siradj Salman, Jalan Juanda dan berakhir di Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS). Selama penertiban, Andi Harun sempat tegas memperingatkan pengelola cafe di bilangan Jalan Siradj Salman. Ia mengatakan, imbauan dan penertiban di cafe bernama Salman Avenue itu bukan kali pertamanya. "Ini cafe yang sempat berdebat dengan pak camat, dan ini bukan pertama kali. Kita minta pukul 21.00 WITA tutup," ujar Andi Harun di sela-sela sidak. "Semua dilakukan untuk masyarakat dan kepentingan orang banyak. Saya beritahu, bahwa ada beberapa kasus seseorang sehabis dari cafe, kemudian menginfeksi keluarganya," tambah AH didampingi Kapolresta dan Dandim 0901 saat menyosialisasikan PPKM Mikro kepada pemilik cafe. Sementara itu, pemilik cafe mengaku pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan. Ia sejak pukul 17.00 Wita cafe Salman Avenue tidak menerima pelanggan (dian in). "Karena saya baru dapat suratnya (instruksi wali kota) tadi siang melalui broadcast whatsapp. Jam 5 sore saya sudah tidak menerima pelanggan dan menyuruh pulang. Meja saya tutup terlalu, dan motor banyak ini milik karyawan berjumlah 12 orang," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya itu. Sementara itu, usai melakukan sidak Andi Harun menuturkan saat ini tinggal pemilik usaha seperti cafe, warung, dan toko swalayan yang perlu kesadaran atas kebijakan sementara Pemkot Samarinda. Yakni, pengetatan PPKM skala mikro. "Masyarakat sudah sangat bagus kesadarannya, sekarang yang masih kurang sadar itu pemilik cafe, sudah mengerti ada intruksi untuk take away dan tutup sampai pukul 21.00 Wita, tapi masih ada yang melanggar," papar Andi Harun. Meski demikian, sejak dua kali melakukan sidak Andi Harun menyebut bahwa banyak juga masyarakat yang sudah mentaati aturan. Ditegaskannya, penertiban akan dilakukan Pemkot Samarinda bersama unsur TNI-Polri secara berulang. Hal itu untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di Samarinda. "Kita paham betul mencari uang itu penting. Tetapi juga jauh lebih penting kita memperhitungkan kepentingan orang banyak," pungkasnya. (*)
Berita terkait