Jumat, 22 November 2024

Pansel Sekdaprov Bakal Dibentuk Bulan Depan

Jumat, 17 September 2021 11:15

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi memastikan proses pengusulan panitia seleksi (Pansel) seleksi Sekdaprov Kaltim telah masuk ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN). Seperti diketahui, Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani yang saat ini masih menjabat akan memasuki masa pensiunan tugas pada bulan Februari 2022 mendatang. "Sudah diusulkan ke KSN," kata Hadi Mulyadi, Jum'at (17/9/2021). Dikatakannya, saat ini Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim hanya menunggu keputusan mengenai siapa saja yang akan masuk dalam Pansel Sekdaprov Kaltim. Hadi mengungkapkan, tim Pansel tidak hanya berasal dari pusat, tetapi juga melibatkan 1 orang Pansel dari Kaltim. "Pansel sudah, jadi kita tunggu nama 1 dari Kaltim, 4 dari pusat. Sabar saja, tinggal tunggu saja," imbuhnya. Ketua Partai Gelola Kaltim itu juga memastikan, proses seleksi masih akan berjalan dengan waktu yang tidak sebentar. Namun tetap sesuai jadwal yang ditetapkan. "Masih lama prosesnya, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," terangnya. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Didi Rusdiansyah menjelaskan, pengusulan tim Pansel Sekdaprov Kaltim harus mendapatkan persetujuan dari KSN. Selain itu, juga harus ada persetujuan dari Sekdaprov Kaltim yang masih memimpin saat ini serta Gubernur Kaltim. "Lapor dulu pada KSN. Ini laporan KSN itu kan untuk pergantian Sekda, setelah itu usulan panitia untuk komposisinya. Artinya komposisi itu kan harus persetujuan pada yang bersangkutan (Sekdaprov Kaltim saat ini, red). Itu sudah kita sampaikan kepada pak Gubernur. Nanti dari Gubernur, apa tindaklanjutnya," terang Didi. Dia mengungkap, bulan September ini baru masa persiapan administratif pengusulan. Artinya pendaftaran, baik untuk tim Pansel maupun calon Sekdaprov Kaltim belum dibuka. "Seleksi? Ya belumlah. Kemungkinan besar Oktober baru kita bergerak. Tapi sudah kita sampaikan, nanti beliau (Gubernur, red) mengadakan rapat atau tidak, atau beliau setuju dengan komposisi itu. Kalau setuju, baru kita hubungi yang bersangkutan (HM Sa'bani, red). Selanjutnya ke MenPan atau BKM (Badan Kepegawaian Negara), kemudian ke Kemendagri. Yang jelas itukan Eselon 1," bebernya. "Jadi pembentukan Pansel, paling November sudah dibuka. Targetnya begitu, mudah-mudahan tidak ada yang berubah. Kembali lagi, tergantung persetujuan pak Gubernur," sambungnya. Terkait calon Sekdaprov, dijelaskannya, harus sesuai dengan kebijakan yang disyaratkan dan ditetapkan. "Misalnya Eselon 2A, berapa lama itu, nanti dihitung semua oleh Pansel. Tidak mungkin pernah 2A bisa naik Eselon 1B, Eselon 2A berapa tahun. Tidak mungkin baru menduduki Eselon 2A setahun sudah mendaftar," ungkapnya. Disinggung mengenai teknis pelaksanaan seleksi Sekdaprov Kaltim, Didi menyebut, akan dilakukan dengan lelang terbuka. Mengenai waktu pelaksanaan, dikatakannya tidak begitu lama. "Lelang terbuka. Sekda kan terbuka secara nasional. Itu nanti cepat saja, jadwalnya paling November," bebernya. Soal syarat yang harus dipenuhi calon Sekdaprov, kata Didi, ditentukan tim Pansel. "Pansel yang menentukan. Kami memang ada lembarnya, sudah ada, tidak ada masalah. Cuma nanti perlakuannya bagaimana, secara khusus nanti Pansel yang menentukan. Karena itu wilayah Pansel," katanya. Terkait dengan adanya permintaan percepatan pembentukan Pansel Sekdaprov Kaltim oleh DPRD Kaltim, dikatakan Didi, DPRD tidak memiliki hak intervensi terkait hal tersebut kepada Pemprov Kaltim. Dirinya juga mengaku belum melakukan komunikasi dengan DPRD Kaltim terkait hal tersebut. "Masih belum DPRD, kan tidak ada hak intervensi lagi, kan ini terbuka. Tapi kalau untuk diberitahukan boleh, karena kalau sudah lelang terbuka, siapapun tidak boleh intervensi. Penetapannya kan presiden langsung," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait