POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Panitia khusus (Pansus) percepatan penanganan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 belum menerima calon penerima manfaat bantuan dana.
Refocusing atau pergeseran anggaran percepatan penanganan dan penyebaran korona disepakati Pemerintah Provinsi Kaltim dengan total Rp 388,5 milyar lebih.
Sebagai informasi, tiga pos anggaran masing-masing salah satunya yakni, penanganan kesehatan sebesar Rp 207 miliar lebih.
Lalu dana penanganan dampak korona terhadap ekonomi kecil dan mikro sebesar Rp 56,3 miliar lebih.
Sedangkan untuk dana penanganan jaring pengaman sosial sebanyak Rp 125,1 miliar lebih.