POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Panitia khusus (Pansus) Percepatan penanganan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 DPRD Kaltim terus memonitoring bantuan baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim.
Hal itu dijelaskan Ketua Pansus, Hasanuddin Mas'ud saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp.
Menurut politisi partai Golkar itu, anggota wakil rakyat akan terus melakukan Monitoring terhadap dana bantuan percepatan penanganan dan penyebaran virus korona kepada masyarakat penerima manfaat.
"Kita akan pastikan di tiga kota dan tujuh kabupaten se Kaltim, kalau bantuan itu tidak salah sasaran," ujar Hasan sapaannya, Minggu (26/4/2020).
Dengan memastikan data yang ada, dari Kabupaten dan Kota itu, penerima manfaat bantuan benar-benar mendapatkannya sesuai nama, alamat dan nomor telepon.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu juga menjelaskan, pansus percepatan penanganan dan penyebaran virus korona memastikan data yang ada di Kabupaten dan kota sinkron dengan data yang dimiliki Pemrov Kaltim.
Diwartakan sebelumnya, Pemerintah pusat bersumber dari APBN melalui Kemensos RI telah menggelontorkan bantuan selama tiga bulan bagi 100 ribu kepala keluarga yang tercatat sebagai keluarga harapan sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya.