Senin, 25 November 2024

Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana belum juga Rampung, Celni Pita Sari Pinta Perpanjangan Waktu

Kamis, 29 Februari 2024 23:44

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari meminta perpanjangan waktu terkait Kerja Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Menurut Celni yang juga termasuk anggota Pansus tersebut masih banyak hal-hal krusial yang perlu diperjelas sebelum Raperda itu disahkan jadi Perda.

“Perpanjangan masa kerja Pansus ini penting karena masih ada beberapa poin penting yang perlu dibahas secara mendalam,” ujar Celni, Kamis (29/2/2024).

Ia menjelaskan, salah satu poin krusial yang dibahas adalah terkait dengan fasilitasi dan perlindungan bagi para relawan yang bekerja di lapangan.

“Pansus  berkomitmen untuk memberikan penghargaan dan jaminan bagi para relawan yang telah dengan ikhlas membantu masyarakat,” ucapnya.

Halaman 
Tag berita: