POLITIKAL.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi memperolah izin usaha pertambangan (IUP) tambang batu bara dari pemerintah.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf usai bertemu dengan Presiden Joko Widod (Jokowi) Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024).
Yahya Cholil mengatakan, NU akan mengelola tambang di seluas 26 ribu hektare.
"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang berikan konsesi sampai terbitnya IUP jadi sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang ditentukan," beber Yahya usai melakukan pertemuan, Kamis (22/8/2024).
Yahya Cholil lanjut mengatakan izin tambang yang diberikan Jokowi berada di Kalimantan Timur (Kaltim). Lahan tambang tersebut merupakan bekas PT Kaltim Prima Coal seluas 26 ribu hektare. Komoditas yang akan dikelola adalah batu bara.
Namun demikian ia belum bisa memastikan potensi produksi dari tambang yang akan dikelola NU, sebab masih diperlukan penelitian lebih lanjut.
"Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26 ribu hektare. Produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil saja dieksplor sehingga kita belum tahu semuanya berapa belum tahu. Sebagian kecil sekali. Kita sudah bisa produksi dan eksplorasi lagi," ujar Yahya.
Yahya menargetkan pihaknya akan mulai produksi di sekitar bulan Januari 2025 mendatang. Pihaknya perlu membuat dan mempersiapkan struktur perusahaan terlebih dahulu untuk melakukan pengelolaan tambang.
"Segera (berproduksi), karena IUP sudah kelar mudah-mudahan Januari sudah bisa bekerja," pungkasnya.
(*)