POLITIKAL.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi memperolah izin usaha pertambangan (IUP) tambang batu bara dari pemerintah.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf usai bertemu dengan Presiden Joko Widod (Jokowi) Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024).
Yahya Cholil mengatakan, NU akan mengelola tambang di seluas 26 ribu hektare.
"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang berikan konsesi sampai terbitnya IUP jadi sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang ditentukan," beber Yahya usai melakukan pertemuan, Kamis (22/8/2024).
Yahya Cholil lanjut mengatakan izin tambang yang diberikan Jokowi berada di Kalimantan Timur (Kaltim). Lahan tambang tersebut merupakan bekas PT Kaltim Prima Coal seluas 26 ribu hektare. Komoditas yang akan dikelola adalah batu bara.