PDIP Cabut Dukungan Pembahasan Amandemen UUD 1945, Begini Tanggapan PKS
Jumat, 18 Maret 2022 15:12
IST
POLITIKAL.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap tidak ingin melanjutkan rencana pembahasan Amandemen UUD 1945. Terkait hal ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungan dan berharap usulan amandemen segera dihentikan. "PKS mendukung pernyataan PDIP. Dan kami berharap usulan amandemen ini segera dihentikan, supaya lebih tenang," ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, kepada Tempo, Kamis, 17 Maret 2022. Hidayat mengatakan sejak awal PKS menolak agenda amandemen UUD 1945. Alasan PKS menolak Agenda tersebut dikarenakan khawatir akan membuka kotak pandora untuk mengubah pasal-pasal krusial dari konstitusi, seperti pembatasan masa jabatan presiden. Lebih lanjut ia mengatakan, sikap PKS itu sebelumnya sama dengan sikap resmi Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat. Dengan masuknya PDIP, maka posisi partai penolak semakin kuat. "Jadi menurut saya, untuk memenuhi persyaratan mengusulkan amandemen itu akan sulit, apalagi untuk sampai disetujui. Sebab petanya jelas, empat partai menolak, dua pertiga syarat hadir sudah tidak bisa dipenuhi. Apalagi nanti kalau ditambah DPD, pintu amandemen sudah tertutup," ujar Hidayat. Sesuai Pasal 37 UUD 1945, amandemen dapat diusulkan oleh minimal satu pertiga dari total anggota MPR atau 237 anggota. Sidang MPR untuk mengubah pasal UUD minimal dihadiri dua pertiga dari total anggota MPR atau setara dengan 356 anggota. Lalu putusan perubahan pasal-pasal UUD disetujui paling sedikit 50 persen tambah satu anggota MPR. Adapun DPD sebagai pemilik 136 suara sebelumnya menyatakan akan mendukung amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan PPHN asalkan kewenangan lembaga itu diperkuat melalui amandemen. DPD ingin bisa ikut membahas undang-undang tidak hanya mengusulkannya kepada DPR. Namun menurut Hidayat, syarat DPD tersebut sangat sulit untuk disetujui oleh DPR. "Jadi usulan untuk melanjutkan amandemen itu semakin berat. Oleh karenanya, para elit politik dan atau mereka yang ingin memperpanjang masa jabatan presiden sebaiknya berhenti bermanuver, karena tidak berguna. Celahnya lewat amandemen sudah ditutup," ujar Hidayat. (*)
Berita terkait